Usai mengikuti Rapat Paripurna ke-26 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kaltim, Wakil Gubernur Kalimantan Timur H Seno Aji kembali menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kaltim Ke-27 di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Senin, 28 Juli 2025.
Rapat beragenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kaltim Pembahas Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Diakhiri Penandatanganan Persetujuan Bersama antara DPRD Provinsi Kaltim dengan Gubernur Kaltim, dipimpin Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana dihadiri 40 anggota.
Atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD sebagai mitra pemerintah dan pilar demokrasi atas kerja sama serta sinergi yang sangat kuat.
"Sehingga kita dapat menjaga perekonomian Kaltim terus membaik dan kondisi sosial yang aman dan tenteram," katanya.
Persetujuan bersama terhadap Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024 merupakan suatu proses politik teknokratis, dan partisipatif sebagai wujud komitmen bersama membangun Kaltim lebih baik.
Ranperda selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi, sesuai tahapan dan ketentuan berlaku, sehingga ditetapkan menjadi Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kaltim TA 2024.
"Ranperda merupakan instrumen hukum yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pelayanan publik, dan pembangunan," tegasnya.
Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas'ud mengatakan sasaran pembahasan Ranperda tidak hanya menyepakati realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
"Tetapi memastikan apakah program, kegiatan, dan anggaran yang telah digunakan secara efisien dan efektif, sesuai ketentuan peraturan perundangan serta mewujudkan target kinerja program, kegiatan dan anggaran yang ditetapkan," jelasnya.
Badan Anggaran juga mengingatkan penyelesaian tindak lanjut atas laporan hasil pemeriksaan BPK merupakan salah satu instrumen dari penilaian evaluasi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
"Penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK perlu menjadi perhatian yang serius," pesannya.
Rapur dihadiri jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan perguruan tinggi dan organisasi kemasyarakatan.(yans/her/adpimprovkaltim)