Terima Laporan Hasil Reses Anggota DPRD Kaltim Masa Sidang II Tahun 2025, Wagub Seno: Diselaraskan dan Diintegrasikan dengan Visi Pembangunan Kaltim

Nety     41x     Berita

SAMARINDA-Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Timur H Seno Aji menerima laporan hasil reses anggota DPRD Kaltim masa sidang II Tahun 2025 yang diserahkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua I Ekti Imanuel, pada Rapat Paripurna ke-28 DPRD Kaltim di Gedung B DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025).

Laporan hasil reses disampaikan masing-masing perwakilan dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim, yaitu Apansyah dari Fraksi Partai Golkar, Sabaruddin Panrecalle (Fraksi Partai Gerindra), Baba (Fraksi PDI-P), Jahidin (Fraksi PKB), Baharuddin Demmu (Fraksi PAN-Nasdem), Subandi (Fraksi PKS) dan Nurhadi Saputra (Fraksi Demokrat-PPP).

Reses atau menjaring aspirasi masyarakat dilaksanakan berdasarkan Keputusan DPRD Kaltim Nomor 32/2025 tentang pelaksanaan reses anggota DPRD Kaltim masa jabatan 2024-2029 masa sidang kedua tahun 2025, yang berlangsung selama delapan hari, pada 1-8 Juli 2025. Reses dibagi dalam enam daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil Kota Samarinda, dapil Kota Balikpapan, dapil Kabupaten Paser dan Penajam Paser Utara (PPU), dapil Kabupaten Kutai Kartanegara, dapil Kabupagen Kutai Barat dan Mahakam Ulu, serta dapil Kota Bontang, Kabupaten Kutai Timur dan Berau.

Wagub Seno Aji menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan seluruh Anggota DPRD Kaltim atas disampaikannya hasil reses anggota DPRD Kaltim kepada Pemprov Kaltim, sebagai representasi faktual kebutuhan masyarakat di Benua Etam.

Penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD, lanjut Seno, merupakan bentuk tanggung jawab legislator terhadap rakyat yang memilihnya yang disinergikan dengan peran DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi dewan dalam penganggaran, pengawasan serta pembentukan Perda, bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat serta memonitor pelaksanaan pembangunan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil reses yang diparipurnakan pada hari ini sebagai hasil serap aspirasi masyarakat dan uraian permasalahan di lapangan, selanjutnya perlu untuk diselaraskan dan diintegrasikan dengan upaya pemerintah dalam rangka pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan, serta target program prioritas Provinsi Kaltim guna mewujudkan visi pembangunan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas,” jelas Seno Aji.

Melalui penyelarasan ini, ujar Seno, diharapkan hasil reses dapat sinkron dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan ke depan yang dituangkan ddalam Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025. Sinkronisasi ini menjadi penting untuk diwujudkan agar permasalahan pembangunan di lapangan dapat diselesaikan secara efektif, yang pada akhirnya diiringi dengan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan.

“Dalam proses menyelarasan dan dan integrasi usulan aspirasi ke dalam dokumen perencanaan daerah yang selanjutnya dituangkan dalam APBD telah terdapat mekanisme baku meliputi tindakan dan penjadwalan (tata waktu) yang ditetapkan dalam SIPD RI, hal ini memerlukan komunikasi yang intensif, agar usulan aspirasi memenuhi kaidah proses yang benar dalam tahap perencanaan dan penganggaran,” ujarnya.

“Kami berharap kepada masyarakat dan semua stakeholder dapat turut serta dalam mengontrol penyelenggaraan pemerintah, karena eksistensi masyarakat tidak lagi diposisikan hanya sebagai objek dalam proses pembangunan, melainkan telah menjadi bagian proaktif sejak proses penyusunan rencana pembangunan sampai pengawasan terhadap implementasi program pembangunan tersebut,” pungkasnya.

Tampak hadir, perwakilan Forkopimda Kaltim, Sekda Kaltim Sri Wahyuni, staf ahli gubernur, asisten dan pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. (her/yans/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26