NUSANTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur resmi menandatangani kesepakatan bersama percepatan peningkatan kualitas pelayanan pendidikan di Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Otorita IKN, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara. Penandatanganan dilaksanakan di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3, Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).
Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, yang turut menandatangani dokumen kesepakatan, menegaskan pentingnya langkah konkret setelah kerja sama tersebut dilakukan. Seno Aji mengingatkan agar OIKN benar-benar memperhatikan pembinaan sekolah menengah atas dan sederajat yang nantinya berada di bawah kewenangan OIKN.
“Pemprov tidak ingin setelah kesepakatan ditandatangani, perhatian terhadap SMA sederajat justru berkurang. Jika tidak ada pembinaan serius, masyarakat yang akan terkena dampaknya. Kasihan masyarakat,” ujar Wagub Seno.
Seno menjelaskan, peralihan kewenangan ini berkaitan erat dengan pembangunan sumber daya manusia yang selama ini dijalankan Pemprov melalui Program Gratispol. Seno menilai, komunikasi yang baik antara OIKN dan Pemprov sangat diperlukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan maupun pengurangan hak daerah akibat kebijakan pusat.
“Untuk pengembangan pendidikan ini, perlu dikomunikasikan baik-baik terlebih dahulu sebelum dilepas,” pesannya.
Sementara itu, Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono mengatakan, kesepakatan ini sejalan dengan program Presiden Prabowo Subianto dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul di kawasan IKN. Basuki menyebut pemerintah pusat tengah membangun fasilitas pendidikan dari jenjang SD, SMP, hingga SMA, serta telah mengidentifikasi seluruh sekolah yang masuk wilayah IKN. (jay/her/adpimprovkaltim)