SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memimpin kegiatan Reviu, Verifikasi, dan Entry Meeting Rancangan Akhir (Ranhir) Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Timur periode 2025–2029.
Kegiatan yang diinisiasi Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Biro Administrasi Pimpinan Setdaprov Kaltim berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (13/10/2025).
Sekda Sri Wahyuni mengapresiasi kerja Tim Efektif yang telah menyusun Ranhir Renstra Setdaprov Kaltim hingga masuk pada tahap reviu dan verifikasi oleh Tim APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) dari Inspektorat Provinsi Kaltim.
“Ternyata kalau kita yang menyusun sendiri, kita yang tahu ruhnya. Kita tahu bagaimana pengalaman menuangkan kebijakan ke dalam kegiatan, bagaimana menyinergikan antara yang kita susun apakah tercapai atau tidak tujuannya, indikatornya, output, maupun dampaknya. Ini pengalaman berharga dan menjadi legacy yang baik bagi kita,” ujar Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Sekda menegaskan pentingnya menjaga kualitas pelaksanaan Renstra agar tetap terarah dan terukur. Menurutnya, dokumen Renstra yang disusun sudah menggambarkan arah kebijakan, indikator, serta target yang ingin dicapai secara jelas.
“Dalam pertemuan ini kita akan mendapatkan hasil yang bisa menjadi panduan bersama. Nantinya, kita hanya perlu menyusun timeline agar pelaksanaannya lebih efektif,” pesannya.
Sebelumnya, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Syarifah Alawiyah memaparkan roadmap penyusunan Renstra Setdaprov Kaltim 2025–2029 yang telah melalui berbagai tahapan sejak Maret hingga Oktober 2025, termasuk pendampingan oleh Kementerian PAN-RB hingga reviu dan verifikasi oleh Tim APIP Inspektorat.
Tampak hadir Staf Ahli Gubernur, seluruh Kepala Biro di lingkungan Setdaprov Kaltim, Tim Reviu Inspektorat, pejabat administrator, pengawas, jabatan fungsional, Tim Efektif Renstra, dan operator SIPD Renstra. (her/yans/adpimprovkaltim)