SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah mempercepat Peninjauan Kembali Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim Tahun 2023-2042. Penyesuaian aturan penting ini wajib dilakukan menyusul penetapan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan hadirnya visi misi kepala daerah yang baru.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan penyesuaian RTRW ini sangat penting karena mencakup aspek-aspek strategis.
“Perubahan RTRW dimungkinkan karena ada aspek-aspek strategis yang mengisyaratkan kita untuk melakukan penyesuaian,” kata Sri Wahyuni saat membuka Ekspose Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Kaltim di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (16/10/2025).
Pada tahun 2024, Pemprov Kaltim telah menyurati Kementerian BPN untuk melaporkan perlunya penyesuaian RTRW yang baru ditetapkan pada tahun 2023. Penyesuaian ini dipicu oleh dua faktor utama, yakni delineasi wilayah IKN dan visi misi kepala daerah yang baru.
“Tentu ini bukan final. Ekspos ini akan menjadi dasar bagi kita sekalian untuk kemudian bersepakat memperkuat data sektoral terkait dengan penyesuaian RTRW Kalimantan Timur,” tegasnya.
Sekda Sri juga mengingatkan bahwa penyesuaian ini tidak bisa memfasilitasi semua keinginan, tetapi harus tetap berlandaskan kaidah-kaidah dasar tata ruang. Ekspose ini sendiri merupakan kewajiban dari forum tata ruang provinsi.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat Kaltim, AM Fitra Firnanda menjelaskan ekspose ini mengusung tema "Kolaborasi Untuk Ruang Berkelanjutan". Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman semua pihak terkait revisi RTRW sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Penyusunan materi teknis peninjauan kembali akan dilakukan pada tahun 2026 dengan bantuan dari Kementerian ATR, dan ditargetkan penetapan RTRW Kaltim yang baru selesai pada tahun 2027," ujarnya.
Acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil kajian dari Tenaga Ahli Peninjauan Kembali RTRWP Kaltim, Deddy Syandi, dilanjutkan paparan dari Kementerian ATR/BPN yang diwakili Kepala Subdirektur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah I.E, Mira Maryana.(mar/yans/adpimprovkaltim)