Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ke Provinsi Kalimantan Timur ke-26, Senin (28/7/2025), resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji menyampaikan pendapat akhir Gubernur Kaltim dalam sidang tersebut.
“Alhamdulillah, syukur ke hadirat Allah SWT atas disahkannya Perda RPJMD Kaltim 2025–2029. Kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada DPRD Kaltim, khususnya Pansus RPJMD, atas kerja sama, dedikasi, dan sinergi yang luar biasa,” ujar Wagub Seno Aji di hadapan anggota DPRD Kaltim yang hadir di Gedung B DPRD Kaltim di Karang Paci Samarinda.
Wagub Seno dalam sambutannya menekankan, RPJMD 2025–2029 akan menjadi dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Dokumen itu memuat penjabaran visi-misi Kepala Daerah dan menjadi dasar penyusunan RKPD Tahun 2026 sebagai tahun penuh pertama pelaksanaan RPJMD.
Dokumen tersebut juga telah diselaraskan dengan arah pembangunan nasional 2025–2029. Penyelarasan dilakukan untuk menjamin program pembangunan di Kaltim sejalan dengan strategi nasional.
“Visi pembangunan dalam RPJMD ini adalah Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, dengan fokus pada transformasi sosial, ekonomi, dan tata kelola menuju Kaltim Sejahtera 2045 dan Indonesia Emas 2045,” jelasnya.
RPJMD Kaltim 2025-2029 menetapkan enam misi pembangunan yang diturunkan dalam tiga tujuan, 10 sasaran, dan 64 program prioritas. Di antara program strategis yang menjadi motor penggerak utama adalah dua program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur, yakni Gratispol dan Jospol.
Program Gratispol menitikberatkan pada pelayanan dasar publik seperti pendidikan, kesehatan, akses internet, pembebasan biaya administrasi kepemilikan rumah, hingga fasilitasi perjalanan religi.
Sementara Jospol diarahkan pada penguatan ekonomi daerah melalui hilirisasi industri, pemberdayaan UMKM, pembangunan pariwisata desa, revitalisasi Sungai Mahakam, dan peningkatan investasi berkelanjutan.
“Kita berharap visi misi ini bisa tercapai dalam lima tahun ke depan,” tambah Seno Aji.
Menutup penyampaiannya, Seno Aji mengajak seluruh komponen pembangunan di Kaltim untuk turut berpartisipasi aktif dalam mewujudkan visi bersama.
“Mari satukan langkah membangun fondasi pembangunan yang kuat, visioner, dan berkelanjutan bagi Kalimantan Timur,” tegasnya.
Rapat Paripurna DPRD Kaltim ke-26 dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dihadiri oleh 39 anggota DPRD Kaltim, Kepala OPD Kaltim serta undangan lainnya. (gie/her/adpimprovkaltim)