Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025, Gubernur Harum Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas KKN

Nety     9x     Berita

SAMARINDA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) berkomitmen tinggi untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Hal tersebut ditegaskan Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) saat menyampaikan sambutan selamat datang pada Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kalimantan Timur Tahun 2025, yang dibuka oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Setya Budiyanto di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (10/9/2025).

“Korupsi adalah musuh besar pembangunan. Korupsi bukan hanya merugikan negara secara materi, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat kepada pemerintah. Karena itu, Pemprov Kaltim berkomitmen melakukan langkah-langkah terukur dan sistematis dalam mencegah praktik korupsi. Mustahil kita mencetak generasi emas kalau masih terbelenggu KKN,” tegas Gubernur Harum.

Gubernur Harum menjelaskan pada 2024, Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center of Prevention (MCP) Kaltim tercatat berada di angka 73,22, sementara rata-rata nasional berada pada angka 76. Kondisi ini menunjukkan Kaltim masih harus bekerja keras dan cerdas untuk mencapai target yang lebih baik.

“Dalam waktu dekat, Kaltim harus bisa melampaui rata-rata nasional. Harapan kita bisa menembus angka 80. Ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan kerja keras, kerja tuntas, dan kerja ikhlas,” ujarnya.

Dalam forum rapat koordinasi, Gubernur Harum menekankan pentingnya sinergi antara perangkat daerah dalam menyamakan persepsi serta menyusun langkah strategis untuk mencapai delapan area intervensi Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP). Delapan area tersebut mencakup perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak daerah.

“Pencegahan korupsi bukan hanya tugas KPK atau inspektorat daerah, tetapi tugas kita bersama. Kepala daerah harus menjadi teladan utama integritas, pimpinan OPD wajib menjaga akuntabilitas, dan ASN harus bekerja dengan semangat melayani, bukan dilayani,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Harum, Pemprov Kaltim juga mendorong penerapan digitalisasi, penguatan pengawasan internal, serta pelibatan partisipasi masyarakat untuk memastikan birokrasi hadir dengan wajah yang bersih, sederhana, dan kuat.

“Jangan main-main, setiap rupiah yang diselewengkan adalah hak rakyat yang kita khianati,” ucapnya dengan nada serius.

Gubernur mengatakan materi yang disampaikan oleh KPK dan BPKP pada forum ini, ditegaskan bukan hanya sekadar catatan rapat, melainkan pedoman nyata dalam pelaksanaan pemerintahan. Rakor pencegahan korupsi ini juga bukan sekadar seremonial, tetapi ajakan untuk bergerak bersama.

“Jadikan momentum ini sebagai peringatan sekaligus komitmen bersama bahwa Kaltim adalah daerah berintegritas yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tutupnya.

Rakor Pemberantasan Korupsi Daerah Wilayah Kaltim 2025 yang mengangkat tema “Sinergi dan Kolaborasi dalam Upaya Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Bebas Korupsi” ini turut dihadiri, Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Edi Suryanto, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II, Bahtiar Ujang Purnama, Pangdam VI Mulawarman, Kapolda Kaltim, Ketua DPRD Kaltim, Kajati Kaltim, KPT Kaltim, Sekda Provinsi Kaltim, Bupati, Wali Kota dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Kaltim. (her/ky/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26