SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai wajah nyata negara di mata masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat membuka kegiatan pendampingan implementasi Standar Pelayanan (SP), Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), dan Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN) di Gedung Olah Bebaya, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (8/10/2025).
Menurut Sri Wahyuni, pelayanan publik adalah ujian sejati bagi aparatur negara dalam menunjukkan kepedulian dan profesionalitasnya.
“Pelayanan publik bukan sekadar urusan teknis, tetapi urusan kepercayaan publik. Pemerintah dinilai dari cara kita melayani masyarakat,” ujarnya sambil menekankan bahwa layanan yang baik harus cepat, tepat, berintegritas, serta disertai empati dan solusi nyata.
Sri menjelaskan masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, seperti belum optimalnya penerapan standar pelayanan dan keterbatasan pemanfaatan SIPPN di beberapa instansi. Karena itu, kegiatan pendampingan menjadi langkah penting untuk menyamakan pemahaman serta melakukan verifikasi data sebagai dasar penyusunan Taksonomi Layanan Publik Nasional.
“Melalui kegiatan ini, kita ingin memastikan setiap instansi benar-benar menjalankan standar pelayanan, bukan sekadar menyusunnya di atas kertas. Begitu juga dengan SIPPN, harus dimanfaatkan sebagai platform integrasi dan transparansi pelayanan publik di seluruh Indonesia, termasuk di Kaltim,” tegasnya.
Sri Wahyuni menambahkan, Pemprov Kaltim mendukung penuh upaya standardisasi dan integrasi layanan publik agar lebih mudah diakses, efisien, serta sesuai kebutuhan masyarakat di berbagai tahapan kehidupan.
“Terima kasih atas partisipasi seluruh perwakilan kabupaten dan kota. Semoga kegiatan ini memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan dipercaya rakyat,” pungkasnya.
Tampak hadir Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik KemenPANRB Ajib Rakhmawanto, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Kaltim Iwan Setiawan, serta perwakilan perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota. (her/mhl/adpimprovkaltim)