SAMARINDA–Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov Kaltim) bersama DPRD Provinsi Kaltim menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp21,35 triliun.
Penandatanganan dilakukan Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana, disaksikan 39 anggota DPRD Kaltim, perwakilan Forkopimda Kaltim, dan kepala perangkat daerah Pemprov Kaltim yang hadir pada Rapat Paripurna ke-34 DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).
Wagub Seno Aji menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas pembahasan hingga kesepakatan bersama yang tepat waktu.
“KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD 2026 sekaligus pedoman pengalokasian anggaran sesuai kebutuhan pembangunan,” ujar Seno.
Prioritas KUA-PPAS 2026 meliputi bantuan keuangan kabupaten/kota, optimalisasi APBD, program unggulan Gratispol dan Jospol, ketahanan pangan, serta transformasi digital untuk efisiensi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Rincian KUA-PPAS 2026, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp20,45 triliun yang bersumber dari PAD Rp10,75 triliun, transfer Rp9,33 triliun, dan lain-lain pendapatan Rp362,03 miliar. Belanja daerah ditetapkan sebesar Rp21,35 triliun, terdiri belanja operasional Rp10,99 triliun, belanja hibah Rp414,97 miliar, subsidi Rp20 miliar, serta bantuan sosial Rp12,49 miliar.
“Sinergi pemerintah dan DPRD menjadi modal penting menghadapi tantangan pembangunan agar kesejahteraan masyarakat Kaltim terus meningkat,” pungkas Seno Aji.(her/ky/adpimprovkaltim)