Gubernur Kaltim Ingatkan Penggunaan Dana Hibah Harus Akuntabel dan Sesuai Aturan

Nety     80x     Berita

Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud mengingatkan pentingnya penggunaan dana hibah secara akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penegasan itu disampaikan Gubernur Harum saat menghadiri penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun anggaran 2025 antara Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim dengan tujuh organisasi mitra penerima hibah, yang berlangsung di Hotel Four Season, Balikpapan, Kamis (7/8/2025).

“Makna hibah bukan sekadar bantuan dana, tetapi juga amanah dan bentuk kepercayaan. Karena itu, saya minta dana hibah ini digunakan secara akuntabel dan transparan,” tegas Gubernur Harum.

Tujuh organisasi penerima hibah tersebut adalah Kwarda Pramuka Kaltim, KONI Kaltim, NPCI Kaltim, Bapor Korpri, KORMI Kaltim, PBI Kaltim, dan POBSI Kaltim, dengan total alokasi anggaran mencapai Rp77.450.000.000.

Gubernur menekankan, pembinaan generasi muda melalui olahraga dan kepramukaan merupakan salah satu cara efektif menjauhkan mereka dari pengaruh negatif, termasuk penyalahgunaan narkoba.

“Olahraga dan kepramukaan bukan sekadar aktivitas luar ruang, tapi wadah pembentukan karakter, kedisiplinan, dan jiwa kepemimpinan. Karena yang pintar itu banyak, tapi yang berkarakter masih sedikit,” ujar Harum.

Melalui dukungan hibah ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan berjalannya program pembinaan atlet, pelatih, anggota pramuka, dan kegiatan edukatif lainnya demi melahirkan generasi yang sehat, tangguh dan berintegritas.

Gubernur juga mengajak seluruh pihak, baik pemerintah, organisasi masyarakat, maupun swasta, untuk terus membangun sinergi guna meningkatkan kualitas pembinaan di bidang keolahragaan dan kepramukaan.

“Salah satu indikator keberhasilan dana hibah ini adalah prestasi. Harapannya, KONI Kaltim dapat membawa harum nama daerah dalam ajang PON mendatang,” tutup Harum.

Hadir dalam kegiatan Kepala Dispora Kaltim Agus Hari Kesuma, Kepala BPKAD Ahmad Muzakkir, dan Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi. (gie/yans/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26