SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud (Harum), menegaskan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan kewajiban mutlak bagi perusahaan, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Kewajiban ini harus dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.
"CSR bukan sekadar kompensasi, ini wajib, suatu kewajiban. Ini adalah amanah sosial perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Gubernur Harum saat menerima audiensi Dewan Pengawas Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kaltim di Ruang Rapat Gubernur Kaltim, Kamis 16 Oktober 2025.
Pemerintah Provinsi Kaltim sangat berharap Baznas Kaltim dapat menjadi mitra kolaborasi utama dalam mengelola dana CSR. Pengelolaan ini bertujuan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi masyarakat, dengan dukungan penuh dari instansi terkait, Kejaksaan Tinggi Kaltim dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Dana CSR ini bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan dasar, seperti sanitasi, air bersih, pendidikan, dan kesehatan. Bahkan, bisa untuk membangun rumah layak huni, selain fokus pada infrastruktur dasar masyarakat," ungkap Harum.
Orang nomor satu di Benua Etam, juga menyebutkan nilai kepatutan (kewajaran) minimal kontribusi CSR, khususnya bagi perusahaan pertambangan. Dimana produksi di atas 1 juta metrik ton per tahun minimum Rp5.000 hingga maksimum Rp10.000 per ton.
Produksi 100.000 hingga 1 juta metrik ton per tahun minimum Rp3.000 hingga maksimum Rp5.000 per ton. Produksi di bawah 100.000 metrik ton per tahun minimum Rp1.000 hingga maksimum Rp3.000 per ton.
Ke depan, Baznas bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum diharapkan lebih optimal dalam mengelola potensi dana CSR dari seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltim.
"Setiap perusahaan wajib melaporkan kegiatan CSR-nya kepada Pemerintah setiap enam bulan sekali atau satu semester. Kami yakin Baznas dapat mencapai target maksimal dari potensi dana sebesar Rp6 triliun di Kaltim," harap Gubernur Harum.
Sementara itu, Wakil Ketua Baznas Kaltim H Badrus Syamsi menjelaskan pihaknya telah melakukan studi tiru di Kalimantan Barat terkait pengelolaan dana CSR, yang menggunakan digitalisasi dan pembentukan lembaga khusus pengelola CSR.
"Perolehan Baznas Kaltim saat ini telah mencapai Rp16,3 miliar, mendekati target Rp22 miliar, namun dana dari CSR perusahaan sejauh ini belum masuk," sebutnya, didampingi Dr H Abdurrahman AR dan Achmad Suparno.
Tampak hadir Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni, Kadis Kominfo M Faisal, Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi, Syahriah Mas'ud dan Damayanti, Dirut PT Silok Digital Media Kalimantan Barat Firman.(yans/bib/adpimprovkaltim)