SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud (Harum) melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi
Kalimantan Timur dengan Bank Penyalur Pemberian Pembiayaan Kepemilikan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Terbatas di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 20 Agustus 2025.
Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Gratispol Biaya Administrasi Perumahan dilakukan oleh Direktur Utama PT BPD Bankaltimtara HM Yamin, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Bambang Indriatmoko, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Didi Rusliadi dan PT Bank Tabungan Negara Syariah (Persero) Tbk Abdul Firman.
Gubernur Harum menegaskan penandatanganan PKS bukan sekedar seremoni, tetapi komitmen nyata menghadirkan kebijakan publik yang berpihak pada masyarakat kecil.
Pemerintah Provinsi Kaltim lanjut Harum, ingin memastikan kepemilikan rumah lebih mudah, terjangkau, dan inklusif.
"Kita tanggung biaya administrasi senilai Rp10 juta. Kita gratiskan biaya proses kepemilikan rumah bagi masyarakat Kaltim," sebut Harum.
Biaya administrasi kepemilikan rumah menurut Gubernur, digratiskan (ditanggung) Pemprov Kaltim, sehingga masyarakat hanya menyicil angsuran kredit rumah per bulan.
Disebutkan Harum, saat ini terdata sekitar 177 ribu orang sebagai warga rentan (penghasilan rendah) yang tersebar di kabupaten dan kota di Kaltim.
"Mereka terdiri petani, nelayan juga ojek, bahkan tidak sedikit anggota TNI dan Polri dengan penghasilan terbatas," ungkap Harum.
Selain ketidak punyaan rumah, Harum juga menyebut ratusan ribu rumah yang ditempati kategori rumah tidak layak huni.
Tercatat sekitar 60 ribu rumah harus dibenahi, juga 250 ribu rumah tidak layak huni.
"Proses administrasi yang akan kita tanggung untuk rumah senilai Rp180 juta hingga Rp190 juta per unit," tambah Harum.
Penandatanganan PKS hari ini ungkap Harum, sebagai titik awal dimulainya Program Gratispol Biaya Administrasi Kepemilikan Rumah bagi warga Benua Etam.
"Hari ini kita langsung tancap gaspol," pungkas Harum.
Dirut PT BPD Kaltimtara H Muhammad Yamin menyebutkan dalam proses perbankan ada biaya administrasi kredit dan biaya provisi kredit, termasuk biaya notaris dan lainnya.
"Pak Gubernur sebut Rp10 juta, karena itu maksimun. Kalau kami hitung kisaran Rp7 juta hingga Rp8 juta untuk biaya administrasi ini," akunya.
Yamin mengatakan BPD Bankaltimtara telah melaksanakan Program FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) sejak tahun 2012 sampai 2024.
"Sampai saat ini kami sudah menyalurkan 2.343 rumah. Jadi setahun rata-rata produksi Bankaltimtara sekitar 200 unit rumah," rincinya.
Kepala Dinas PUPR Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengemukakan Program Gratispol Biaya Administrasi Perumahan wujud janji Gubernur-Wakil Gubernur Kaltim, Rudy-Seno guna meringankan beban masyarakat Kaltim.
Sekaligus mendukung visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk membangunkan 3 juta rumah bagi masyarakat Indonesia.
"Program Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim ini merupakan satu-satunya dan pertama di Indonesia," katanya.
Hadir Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, jajaran Forkopimda Kaltim, pejabat OJK Kaltim Ansori, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Bupati Penajam Paser Utara Mudiyat Noor dan perwakilan bupati/wali kota se Kaltim, para asisten, kepala biro dan pimpinan perangkat daerah Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan REA Kaltim, Apersi, Himbara, Himperra, asosiasi notaris dan Asprumnas.(yans/ky/adpimprovkaltim)