SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur Sri Wahyuni memimpin exit meeting Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi serta Lain-lain Pendapatan yang Sah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025. Kegiatan ini juga mencakup Pemeriksaan Kepatuhan Pendahuluan atas Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup atas Kegiatan Usaha Pertambangan di lingkungan Pemprov Kaltim dan instansi terkait, yang dilaksanakan di Ruang Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (25/9/2025).
Sri Wahyuni menegaskan, hasil pemeriksaan ini menjadi sinyal awal bagi Pemprov Kaltim untuk menyiapkan data dan memperbaiki tata kelola.
“Kita harus memanfaatkan hasil pemeriksaan ini sebagai daya dorong. Koordinasi dan penyediaan data perlu disiapkan dengan baik, agar bisa ditindaklanjuti dalam pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya.
Sekda Sri berharap proses ini mendorong percepatan penyelesaian berbagai temuan awal dari BPK RI Perwakilan Kaltim, khususnya terkait pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, pajak alat berat, pajak air permukaan, serta retribusi daerah. Sementara di bidang pertambangan, meliputi perizinan berusaha, persetujuan lingkungan, pembinaan dan pengawasan lingkungan, persetujuan penggunaan kawasan hutan, pembinaan dan pengawasan IUP, serta penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan.
Penanggung Jawab BPK RI Perwakilan Kaltim, Muhammad Suharyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan pendahuluan telah dilaksanakan selama 30 hari, mulai 19 Agustus hingga 19 September 2025.
“Pemeriksaan dilakukan sesuai standar. Hasilnya tidak hanya menyangkut Bapenda, tetapi juga melibatkan instansi lain, terutama yang terkait dengan pengelolaan pendapatan dan perizinan usaha pertambangan,” jelasnya.
“Semua pihak diharapkan berkolaborasi agar tindak lanjut pemeriksaan bisa berjalan optimal,” tambahnya.
Pertemuan ini turut dihadiri Inspektur Wilayah Inspektorat Daerah Provinsi Kaltim, Irfan Prananta, Kepala Dinas Kehutanan Kaltim Joko Istanto, perwakilan BPKAD, Bapenda, Dinas ESDM, Biro Perekonomian, Biro Kesra, serta PT Migas Mandiri Pratama (MMP). Kolaborasi lintas instansi dinilai penting untuk memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola pemerintahan daerah. (her/ky/adpimprovkaltim)