Selain sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang yang terjadi di Provinsi Kalimantan Timur.
Juga ada enam sengketa lainnya terjadi yang masih perlu perhatian dan penyelesaian serius pemerintah daerah setempat.
Diantaranya Kutai Timur dengan Berau, Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, Mahakam Ulu dengan Kutai Barat, Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara, Paser dengan Penajam Paser Utara.
Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas'ud (Harum) menegaskan polemik batas wilayah antar kabupaten dan kota harus diselesaikan segera agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat setempat.
"Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan," kata Gubernur Harum saat kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, Senin 11 Agustus 2025.
Akibat perbedaan persepsi batas wilayah, lanjut Harum, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani.
"Wajib diperhatikan sarana dan fasilitas pendidikannya, kesehatannya. Bagaimana Puskesmas yang ada, sekolah-sekolahnya harus memenuhi standar," tegas Harum.
Orang nomor satu Benua Etam ini pun meminta infrastuktur lainnya seperti listrik dari PLN dan air bersih PDAM, juga jalan-jalan lingkungan tetap dibangunkan.
"Keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga harus terjamin. Dan jangan ada diskriminasi," ungkap Harum.
Prioritas utama Pemerintah tambah Harum, memastikan setiap warga terlindungi kehidupan sosialnya, termasuk dokumen administrasi kependudukan.
Tidak kalah pentingnya menurut Harum, lapangan kerja dan peluang usaha warga setempat tetap menjadi perhatian serius.
"Tugasnya kita berbangsa bernegara ini adalah untuk melindungi seluruh dan segenap tumpah darah Indonesia," pungkas Harum.(yans/her/adpimprovkaltim)