NUSANTARA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi menandatangani berita acara penegasan batas atau delineasi daerah dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), bersama Kabupaten Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara (PPU), dan Kota Balikpapan. Penandatanganan berlangsung di Multifunction Hall, Kantor Kemenko 3, Tower 2, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Selasa (21/10/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur Kaltim H Seno Aji, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Wali Kota Balikpapan H Bagus Susetyo, dan Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono.
Wagub Seno Aji menegaskan, penandatanganan delineasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi harus diikuti dengan langkah nyata di lapangan, khususnya dalam pembinaan masyarakat yang wilayahnya kini masuk dalam area IKN. Seno Aji menekankan pentingnya perhatian terhadap aspek sosial dan penerapan standar pelayanan minimum bagi warga.
“Setelah penandatanganan ini, kami harap segera ada realisasi. Jangan sampai masyarakat bingung karena tidak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab membina dan membangun. Aspek sosial jangan sampai terabaikan,” ujar Wagub Seno.
Sementara itu, Kepala OIKN M Basuki Hadimuljono menyebut proses penegasan batas ini melalui perjalanan panjang. Dengan semangat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah, delineasi wilayah akhirnya dapat disepakati.
Acara tersebut juga dihadiri Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali, pejabat Badan Informasi Geospasial, serta Forkopimda dari daerah terkait. (jay/her/adpimprovkaltim)