Cakupan UHC JKN 102 Persen, Pemprov Kaltim Dorong Kepesertaan Aktif 100 Persen

Nety     8x     Berita

SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan Pemprov Kaltim mendorong kabupaten/kota untuk melakukan peningkatan status keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang jumlahnya sekitar 568.901 jiwa atau sekitar 13,80 persen. Penegasan itu disampaikan Gubernur Harum saat menerima audiensi BPJS Kesehatan yang dipimpin Deputi Direksi Wilayah VIII BPJS Kesehatan, Anurman Huda, didampingi Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VIII Ivan Ravian dan Kepala Bagian Penjaminan Manfaat dan Utilisasi BPJS Kesehatan Cabang Samarinda Mhd Akbar Arvty, di ruang rapat lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (1/10/2025). “Untuk keaktifan peserta program JKN insyaallah akan kami sampaikan kepada seluruh kepala daerah kabupaten kota di Kaltim agar menindaklanjutinya,” kata Harum. Gubernur Harum mengapresiasi capaian Universal Health Coverage (UHC) program JKN di Kaltim yang sudah di angka 102,01 persen atau sekitar 4.206.146 jiwa dari jumlah penduduk semester 2 tahun 2024 sebanyak 4.123.303 jiwa. Menurut Harum, cakupan cukup bagus diharapkan untuk keikutsertaan terutama bagi pekerja informal, seperti petani, nelayan, buruh dan lainnya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. “Kesehatan adalah hak dasar untuk seluruh masyarakat Kaltim, bahkan seluruh warga negara Indonesia. Dalam visi misi pembangunan Kaltim, kesehatan adalah prioritas nomor dua setelah pendidikan,” jelas Harum. Gubernur Harum juga berharap BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa sebagai peserta JKN ada hak dan kewajiban dalam layanan BPJS Kesehatan. “Harapan kami selaku kepala daerah, BPJS Kesehatan ini benar-benar hadir untuk bisa menjamin keadilan sosial di bidang kesehatan. Bukan hanya di bidang administratifnya. Tapi pelayanan kesehatan ini betul-betul bisa terlayani dengan baik. Karena ini adalah hak dasar masyarkat,” pungkasnya. Tampak hadir mendampingi Gubernur, Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Dr Jaya Mualimin dan Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Erni Rakhmi. (her/yans/adpimprovkaltim)
Bagikan Postingan ini :
26