Gubernur Harum Ingatkan Pimpinan OPD, Utamakan yang Prioritas

Nety     63x     Berita

Pesan penting kembali disampaikan Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas'ud (Harum) saat memimpin Morning Briefing "Menuju Generasi Emas Kalimantan Timur" di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Senin 11 Agustus 2025.

"Semua output kegiatan OPD harus bisa langsung dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur, di 10 kabupaten dan kota," tegas Gubernur Harum mengawali arahannya.

Morning Briefing kali ini fokus pada harmonisasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), terkait APBD dan efisiensi anggaran. Gubernur Harum menyebut semua kegiatan sudah berjalan sesuai arahan.

Sinkronisasi RKPD dan APBD harus sejalan dengan pelaksanaan program-program prioritas pembangunan. Program prioritas harus selaras dengan Standar Pelayanan Minimum (SPM). Yakni kesehatan, pendidikan, perumahan rakyat, pekerjaan umum (infrastruktur strategis), ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

Kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Kaltim, Gubernur Harum juga mengingatkan agar belanja yang dikeluarkan harus selalu berbasis kinerja. Terpenting agar ada nilai tambah dari setiap rupiah yang dikeluarkan.

"Utamakan kegiatan prioritas. Kegiatan yang tidak mendesak tunda dulu. Mohon ini jadi perhatian semua kepala OPD," tegas Gubernur.

Selain itu, penting untuk segera dilakukan mitigasi APBD. Sebab kabarnya akan ada pemotongan dana transfer dari DBH sekitar 75% untuk tahun 2026. Karena itu, sejak awal memimpin, Gubernur Harum sudah mewanti-wanti agar Kaltim tidak terus bergantung pada penerimaan dari dana transfer.

"Kaltim harus segera bertransformasi. Gali potensi renewable resources dengan terus mengembangkan ekonomi hijau dan ekonomi biru. Jangan seperti dinosaurus, punah karena tak mampu bertransformasi," beber Gubernur.

Diakuinya, hingga saat ini APBD Kaltim masih sangat bergantung pada transfer dana pusat yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas. Ke depan, kata Gubernur, Kaltim tidak boleh bergantung pada dana bagi hasil minerba.

Gubernur bahkan menyebut meski secara de jure ketergantungan Kaltim terhadap minerba sekitar 45%, namun secara de facto ketergantungan itu bahkan mencapai 70%.

Hal ini juga terjadi di beberapa daerah pemilik sumber daya alam minerba, seperti Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Paser dan Berau.

Oleh karena itu, Kaltim harus segera mengambil langkah cepat, tepat dan terukur dalam upaya optimalisasi, ekstensifikasi dan diversifikasi peningkatan penerimaan daerah. Antara lain bersumber dari pajak alat berat, pajak air permukaan dan berbagai potensi penerimaan daerah lainnya.

Peningkatan penerimaan daerah juga potensial dilakukan dengan mengoptimalkan potensi kerja sama perusahaan daerah (perusda) dengan perusahaan migas yang beroperasi di sekitar Tanjung Santan, seperti Eni dan PT Badak.

Di sisi lain, efisiensi juga harus dilakukan bersamaan dengan rasionalisasi.

"Lakukan efisiensi dan rasionalisasi. Pangkas perjalanan dinas dan acara-acara seremonial," tandas Gubernur.

Dia juga mengingatkan agar OPD tidak setiap tahun melakukan pengadaan barang baru.

"Gunakan aset yang masih bisa dipakai. Jangan beli mesin setiap tahun. Setiap tahun maunya lem biru. Lempar beli baru. Jangan Pak, jangan," kritik Gubernur lagi.

Terpenting lakukan pengendalian secara intensif dan monitoring, serta melaporkan secara berkala kepada gubernur. (sul/her/adpimprovkaltim)

Bagikan Postingan ini :
26